Published 2026-03-09
Keywords
- Khuluk,
- Kemandirian Ekonomi,
- Mazhab Syafi’i
Copyright (c) 2026 Nuraini Rahma Wati, Fikri Hidayat El Izat (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Perubahan sosial dan ekonomi masyarakat modern turut memengaruhi relasi antara suami dan istri dalam rumah tangga, khususnya dalam aspek pembagian peran ekonomi. Dalam beberapa kasus, kemandirian ekonomi istri dapat memunculkan konflik yang berpotensi berujung pada pengajuan perceraian melalui mekanisme khuluk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemandirian ekonomi istri sebagai alasan khuluk dalam perspektif Mazhab Syafi’i serta melihat relevansinya dalam praktik hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-analitis yang bersumber dari kitab fikih Mazhab Syafi’i, jurnal ilmiah, serta karya-karya akademik yang berkaitan dengan khuluk dan relasi ekonomi dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi istri tidak menjadi alasan langsung kebolehan khuluk dalam perspektif Mazhab Syafi’i. Namun kondisi tersebut dapat menjadi faktor kontekstual apabila menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangga sehingga hak dan kewajiban suami istri tidak terlaksana secara proporsional. Dalam praktik hukum Islam di Indonesia, pengajuan perceraian harus melalui proses peradilan di Pengadilan Agama yang mempertimbangkan alasan perceraian secara cermat.
References
- Alfani, M. Rosyid Irfan. Problematika Penerapan Khuluk di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Sleman). Skripsi—Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2022.
- Apriliana, Risda. Pemberian Uang Pengganti (Iwaḍ) dalam Kasus Cerai Khuluk (Studi pada Pengadilan Agama Kelas I A Watampone). Skripsi—Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri Bone, 2021.
- Dwintoro. “Aspek Hukum Gugatan Cerai Istri terhadap Suami yang Pindah Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.” Jurnal Hukum Responsif, Vol. 7, No. 7 (Maret 2019).
- Iskandar. Dominasi Pendapatan Istri dalam Perspektif Maslahah (Analisis Relasi Suami dan Istri di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene). Tesis—Program Magister Syariah/Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2025.
- Kusmidi, Henderi. “Khuluk (Talak Tebus) dan Implikasi Hukumnya dalam Perspektif Hukum Islam.” El-Afkar, Vol. 7, No. 1 (Januari–Juni 2018).
- Lestari, Egi Tria. “Pengaruh Kemandirian Ekonomi Perempuan terhadap Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.” Journal Sosiatri-Sosiologi, Vol. 10, No. 4 (2022).
- Marwah, St. Efektivitas Penerapan Khuluk dan Akibat Hukumnya dalam Kompilasi Hukum Islam. Skripsi—Jurusan Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri Parepare, 2020.
- Marzuki, Rusdaya Basri, dan Rahmawati. “Analisis Putusan Hakim terhadap Hak Istri dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 333/Pdt.G/2023/PA.Mmj di Pengadilan Agama Mamuju.” Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 3, No. 1 (2023).
- Rahma, Nurul Fauzia, Muhammad Arif Syailendra, dan Ummi Kalsum. “Reinterpretasi Surah An-Nisa Ayat 34: Analisis Bimbingan Konseling dalam Meningkatkan Kesadaran Kesetaraan Gender.” Taqorrub: Journal Bimbingan Konseling dan Dakwah.
- Rafiqa, Alfiah. Khuluk Perspektif Hadis: Analisis Penyebab Khuluk Tsabit bin Qais. Skripsi—Program Studi Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2023.
- Rofi’ah, Anisatur. “Pandangan Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki tentang Nafkah Istri yang Bekerja Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah.” Masadir: Jurnal Hukum Islam.
- Rosyid, Zulfan. “Kewajiban Suami Menafkahi Isteri dan Orang Tua Menurut Perspektif Imam Syafi’i.” Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8, No. 7 (Juli 2025).
- Rufaida, Arini, dan Nuryati. “Pemberian Nafkah Suami kepada Istri yang Berpenghasilan Perspektif Sosiologi Hukum Islam.” Qiyas, Vol. 7, No. 1 (April 2022).
- Zainuddin al-Malībārī, Ahmad bin ‘Abd al-‘Azīz. Fatḥ al-Mu‘īn bi Syarḥ Qurrat al-‘Ayn. Beirut: Maktabah as-Salām, 2017.